Saat ini pemanfaatan sampah kertas melibatkan sektor formal dan informal seperti industri kertas, pemulung, lapak, bandar, dsb. Jalur pemanfaatan sampah kertas, dapat dilihat pada gambar. Menurut survei , masyarakat sebagai penghasil kertas masih jarang yang memanfaatkan langsung kertasnya.
Saat ini sebagian besar sampah kertas dijual oleh pemulung ke lapak, sedangkan sebagian kecil lainnya dijual langsung ke industri kecil daur ulang kertas. Dari lapak, sampah kertas atau kertas bekas dijual ke bandar, selanjutnya ke supplier atau pemasok. Oleh supplier sampah kertas dijual kepada industri kecil daur ulang kertas atau industri kertas.
Pemulung adalah orang yang mengumpulkan bahan baku daurulang dari tempat sampah dan menjualnya kepada lapak. Pemulung rata-rata memperoleh barang bekas sebanyak 10 – 35 kg/orang/hari dan menjualnya dengan keuntungan Rp. 3.000 – Rp. 6.000/orang/hari. Kehidupannya sangat tergantung dari lapak sebagai induk semangnya dan harga jual barang bekas.
Lapak berperan dalam menyortir barang bekas berdasarkan permintaan produsen daur ulang sesuai dengan harga yang disepakati. Lapak umumnya mempunyai lahan yang cukup luas untuk pengumpulan barang bekas dan tempat tinggal para pemulung. Selain itu lapak juga menyiapkan aspek pembiayaan bagi para pemulung. Penghasilan lapak dapat mencapai Rp. 15.000 – Rp. 800.000 perhari.
Bandar mengumpulkan barang pulungan dari para lapak. Sistem kerjanya seperti lapak, tetapi tidak berhubungan langsung dengan para pemulung. Supplier atau pemasok umumnya merupakan organisasi resmi yang digunakan oleh para lapak atau bandar berhubungan dengan pabrik untuk melakukan perjanjian kontrak.
Industri merupakan penerima sampah kertas sebagai bahan baku daur ulang. Industri penerima ada dua macam yaitu industri kecil dan industri besar. Industri kecil biasanya menerima sampah kertas sebagai bahan paper art seperti bok artistik, kartu ucapan, souvenir, dsb. Sedangkan industri besar mempergunakan sampah kertas untuk didaurulang menjadi pulp (bahan baku kertas). (Wahyono)
0 comments:
Post a Comment